Sejak Dipindahkan ke Komplek SMP Madani

Pelayanan Pengurusan Perizinan di DPMPTSP  Tidak Terganggu

Jamil Mag

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-Sejak tanggal 20 Agustus yang lalu pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sudah dipindahkan ke Komplek SMP Madani.  Meski sipatnya hanya sementara, namun pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP tetap berjalan seperti biasa. Gedung DPM-PTSP Pekanbaru diperkirakan hingga akhir tahun akan berada di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai hingga akhir tahun 2018.''Pelayanan tetap berjalan seperi biasa. Jadi masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak perlu khawatir. Karena pemindahan kantor ini tidak akan mengurangi pelayanan kita kepada masyarakat," ungkap Kepala DPM PTSP, Muhamamad Jamil Mag  Senin (27/8/2018). 

DiterangkanJamil, kantor DPM PTSP  harus dipindahkan karena gedung DPM PTSP yang berada di komplek Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman sedang dilakukan renovasi untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).Dan selesai dibangun pada bulan Desember mendatang. (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar